Kegaduhan Program Seleksi PPPK, Antara Negeri Dan Swasta. Angel..angel.
gojatim – Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk jabatan fungsional guru pada sekolah negeri yang digelar Kemendikbudristekdikti RI adalah untuk memenuhi kekurangan satu juta guru sekolah negeri.
Seperti kita ketahui bersama, P3K sudah melalui tahap 1 dan 2. Dan baru saja keluar pengumuman kelulusan hasil seleksi tahap 2 pasca masa sanggah yang dijadwalkan pada 31 Desember 2021,hingga sempat diundur pengumumannya pada januari 2022.
Dari mulai kemunculan program ini hingga sudah berjalan memasuki tahap yang ke-3, banyak suara-suara yang bikin gaduh. Bagaimana tidak, banyak pihak sekolah baik dari negeri maupun swasta yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah yang dibidangi oleh kemendikbudristekdikti RI.
Pertama muncul keresahan diantara guru honorer dari sekolah negeri. Terutama memasuki tes tahap 2. Mereka resah dengan keberadaan guru swasta yang sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik). menurut pihak negeri ini ancaman karena persaingan jadi tidak seimbang, dimana guru yang sudah memiliki serdik memperoleh afirmasi yang begitu fantastis yaitu dengan nilai 500. Sungguh kesempurnaan yang luar biasa. Hingga banyak guru negeri yang merasa pesimis dan sakit hati.
Dilain pihak datang dari sekolah dan lembaga swasta. Menurut pihak swasta, mereka menilai pengadaan program P3K ini tidak adil, karena hanya diperuntukkan untuk guru negeri. terutama awal seleksi P3K tahap 1. Bahkan ada pihak swasta yang berteriak mengatakan “jangan anaktirikan sekolah swasta” yang sudah profesional mengabdi bertahun-tahun dilembaga-lembaga sekolah.